Elvara: New Vibrant Living di Jantung Cibubur

Elvara adalah klaster perumahan terbaru yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land, menawarkan pengalaman “New Vibrant Living” di area Cibubur yang berkembang pesat. Berlokasi strategis di dalam komunitas Legenda Wisata yang sudah mapan , Elvara memberikan lokasi yang nyaman dan menguntungkan bagi penghuninya. Dengan penawaran yang sangat terbatas hanya 30 unit rumah, klaster ini dirancang untuk menjadi tambahan yang berharga bagi lanskap Cibubur, menjanjikan gaya hidup yang seimbang dan nyaman.

Elvara dirancang untuk memenuhi kebutuhan kaum muda yang mencari gaya hidup dinamis, serta keluarga baru yang menginginkan lingkungan yang kondusif. Rumah-rumah didesain dengan cermat untuk memaksimalkan cahaya alami dan sirkulasi udara, menciptakan ruang yang cerah, segar, dan fungsional. Desainnya berfokus pada pendorongan energi dan koneksi, dengan tata letak cerdas dan area multi-fungsional yang mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan gaya hidup yang lancar.

Fitur dan Spesifikasi Rumah

Rumah-rumah di Elvara diklasifikasikan sebagai “Ruko” dengan luas bangunan (LB) 64 meter persegi. Terdapat unit dengan tipe tanah standar dan irregular (tidak beraturan). Rumah standar memiliki dimensi 5 x 12 meter, sedangkan rumah

hook menawarkan area tanah yang lebih luas.

Berikut adalah beberapa spesifikasi untuk rumah-rumah di Elvara:

  • Pondasi: Tiang Pancang.
  • Lantai Utama: Homogeneous Tile.
  • Dinding: Batu bata – plester & aci (menggunakan cat Jotun atau yang setara).
  • Kusen: Aluminium.
  • Daun Pintu Utama: Engineering Door (Solid Full Core).
  • Sanitasi: Kloset keramik.
  • Listrik: 2200 VA.
  • Air: PDAM.
  • Carport: Homogeneous Tile.

Harga dan Simulasi Pembayaran

Harga rumah Elvara bervariasi tergantung pada kavlingnya, dengan harga mulai dari Rp 1.568.206.000 hingga Rp 2.428.664.000 per Oktober 2025. Untuk pembelian dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), diperlukan uang muka sebesar 10%.

Tersedia beberapa pilihan pembayaran:

  • Hard Cash: Pembayaran tunai penuh.
  • Cash Bertahap: Pembayaran cicilan.
  • KPR: Uang muka dapat dicicil hingga 15 kali.

Diperlukan Uang Tanda Jadi (UTJ) sebesar Rp 20.000.000, yang tidak dapat dikembalikan jika transaksi dibatalkan. Harga yang tercantum sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%, tetapi belum termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Semua pembeli wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jika Anda tertarik, silahkan hubungi kami melalui WhatsApp.

oomahku - build & renovate

Anda ingin membangun atau renovasi rumah? oomahku siap membantu mewujudkan impian Anda, informasi selengkapnya klik di sini.